Dinas Kesehatan Kab. Dharmasraya Buka Terapi Berhenti Merokok
Kamis, 05 Juni 2014 08:34
Di
Kabupaten Dharmasraya Ada sekitar 50.000 Perokok aktif, Jadi dari
50.000 x Rp 10.000,- = Rp 500.000.000,- Perhari. Bila dalam setahun Rp
182.500.000.000,- Pertahun .Jumlah ini berarti Sepertiga dari APBD
Kabupaten Dharmasraya yang berkisar Rp 538.000.000.000,-. Sedangkan 70%
perokok adalah orang miskin.
Untuk itu perlu adanya kepedulian dari pemerintah dalam mengatasi meluasnya perokok di Dharmasraya. Pemerintah daerah sendiri telah memiliki Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan sekarang sedang mengusulkan untuk Perda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.
Untuk itu perlu adanya kepedulian dari pemerintah dalam mengatasi meluasnya perokok di Dharmasraya. Pemerintah daerah sendiri telah memiliki Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan sekarang sedang mengusulkan untuk Perda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.
Dalam
kaitannya dengan penanggulangan bagi perokok saat ini telah dibuka
Terapi Berhenti Merokok di Dinas Kesehatan Kab. Dharmasraya. Bagi para
perokok yang berminat dan punya niat untuk berhenti merokok untuk datang
ke Dinas Kesehatan, kami siap membantu dan melayani kesulitan anda
dalam berhenti merokok.
Seiring
dengan itu kami saat ini sedang melaksanakan Pertemuan Terapi Berhenti
Merokok bagi Guru SMA/SMK/MA dan tenaga kesehatan selama 2 hari yang
bertempat di Hotel Umega dari tanggal 3 s/d 4 Juni 2014. Dalam pertemuan
ini peserta diharapkan dapat mempraktekkan terapi berhenti merokok dan
membantu yang lainnya yang berniat untuk berhenti merokok.
(endri/Dinkes)