Laman

Rabu, Agustus 20, 2014

Dinas Kesehatan Kab. Dharmasraya Buka Terapi Berhenti Merokok

Terapi_rokokGunung Medan, 4 Juni 2014 (Dinkes Dharmasraya),- Saat ini Rokok membunuh 1 dari 2 pengguna jangka panjang,Kematian dini, kehilangan 20 – 25 tahun usia produktif. Jumlah perokok dunia sekitar 1,3 milyar orang.Indonesia konsumsi rokok terbesar ke 3 setelah Cina dan India. Di Indonesia saat ini ada 70 juta perokok aktif, Angka ini bila kita kalikan dengan harga rokok sebungkus (70.000.000 x Rp 10.000,- = Rp 700.000.000.000,- / 700 milyar)perhari. Dalam satu tahun :365 x Rp 700.000.000.000,- = Rp 255.500.000.000.000,-
Di Kabupaten Dharmasraya Ada sekitar 50.000 Perokok aktif, Jadi dari 50.000 x Rp 10.000,- = Rp 500.000.000,- Perhari. Bila dalam setahun Rp 182.500.000.000,- Pertahun .Jumlah ini berarti Sepertiga dari APBD Kabupaten Dharmasraya yang berkisar Rp 538.000.000.000,-. Sedangkan 70% perokok adalah orang miskin.

Untuk itu perlu adanya kepedulian dari pemerintah dalam mengatasi meluasnya perokok di Dharmasraya. Pemerintah daerah sendiri telah memiliki Peraturan Bupati nomor 36 tahun 2011 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR), dan sekarang sedang mengusulkan untuk Perda tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.
Dalam kaitannya dengan penanggulangan bagi perokok saat ini telah dibuka Terapi Berhenti Merokok di Dinas Kesehatan Kab. Dharmasraya. Bagi para perokok yang berminat dan punya niat untuk berhenti merokok untuk datang ke Dinas Kesehatan, kami siap membantu dan melayani kesulitan anda dalam berhenti merokok.
Seiring dengan itu kami saat ini sedang melaksanakan Pertemuan Terapi Berhenti Merokok bagi Guru SMA/SMK/MA dan tenaga kesehatan selama 2 hari yang bertempat di Hotel Umega dari tanggal 3 s/d 4 Juni 2014. Dalam pertemuan ini peserta diharapkan dapat mempraktekkan terapi berhenti merokok dan membantu yang lainnya yang berniat untuk berhenti merokok. (endri/Dinkes)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar